Pedoman Media Siber
Jalur Karier adalah blog kecil, tapi saya memegang Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan Dewan Pers pada 2012 dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pegangan. Berikut cara saya menerapkannya, ditulis sebagai daftar janji supaya mudah ditagih.
Sepuluh janji redaksi
- Verifikasi dulu, tayang kemudian. Informasi tentang syarat beasiswa, biaya kuliah, atau ketentuan kontrak kerja dicek ke dokumen resminya sebelum ditulis. Kalau belum terverifikasi, artikel menunggu.
- Sumber disebut. Setiap klaim yang bisa dicek diberi tautan ke sumber aslinya, dan tautan itu saya buka sendiri sebelum terbit.
- Pengalaman pribadi ditandai sebagai pengalaman pribadi. Cerita penulis tentang wawancara kerja yang gagal adalah cerita, bukan data.
- Koreksi terbuka. Kesalahan diperbaiki pada artikel yang sama dengan catatan tanggal dan isi perubahan di bagian bawah.
- Hak jawab dimuat utuh. Pihak yang merasa dirugikan bisa mengirim tanggapan ke redaksi dan tanggapan itu ditempel pada artikel yang dimaksud.
- Konten berbayar diberi label. Artikel yang dibiayai pihak lain memakai tanda Konten Kemitraan di bagian atas, dan isinya tetap saya sunting.
- Tidak ada kolom komentar. Saya tidak sanggup memoderasi komentar sendirian, jadi tidak ada komentar sama sekali. Tanggapan dikirim lewat surel.
- Nama pembaca dilindungi. Kalau cerita pembaca dimuat, nama dan tempat kerja disamarkan kecuali yang bersangkutan meminta sebaliknya secara tertulis.
- Permintaan penghapusan ditimbang. Artikel bisa diturunkan kalau terbukti melanggar hukum, memuat data pribadi tanpa izin, atau atas permintaan narasumber yang keadaannya berubah. Alasan keputusan dicatat.
- Anak dan orang rentan tidak dijadikan bahan. Jalur Karier tidak memuat identitas siswa di bawah umur dalam konteks apa pun yang bisa merugikan mereka.
Kalau janji itu dilanggar
Laporkan ke redaksi@jalurkarier.com. Kalau jawaban saya tidak memuaskan, kamu bisa membawa keluhan ke Dewan Pers melalui dewanpers.or.id. Teks lengkap pedoman dan kode etik juga tersedia di sana.